Abu Bakar Ash-Shidiq:
-
Perhatian terhadap keakuratan
perhitungan zakat
-
Perkembangan pembangunan Baitul Maal
dan penanggungjawab baitul maal
-
Menerapkan konsep balance budget policy
pada baitul maal
-
Melakukan penegakan hokum terhadap
pihak yang tidak mau membayar zakat dan pajak
Ummar bin Khattab:
-
Reorganisasi baitul maal, dengan
mendirikan Diwan Islam yang pertama yang disebut dengan al Divan (sebuah kantor
yang ditujukan untuk membayar tunjangan2 angkatanperang dan pensiunan dan
tunjangan2 lainnya)
-
Pemerintah bertanggungjawab terhadap
pemenuhan kebutuhan makanan dan pakaian kepada warga negaranya
-
Diversifikasi terhadap objek zakat, dan
tarif zakat
-
Pengembangan ushr (pajak) pertanian
-
Undang undang perubahan pemilikan tanah
-
Pengelompokan pendapatan Negara dalam 4
bagian
-
Adanya gagasan spektakulernya tentang
pembuatan uang dari kulit unta agar lebih efisien
-
Stabilitas nilai tukar emas dan
perak terhadap mata uang dianar dan dirham.
-
Penetapan nilai dirham, Instrument
noneter, control harga barang dipasar dan lain sebagainya.
Usman bin Affan:
-
Pembangunan pengairan
-
Pembentukan organisasi kepolisian untuk
menjaga keamanan perdagangan
-
Pembangunan gedung pengadilan, guna
penegakan hukum
-
Kebijakan pembagian lahan luas milik
raja Persia kepada individu dan hasilnya mengalami peningkatan bila dbandingkan
pada masa umar dari 9juta menjadi 50juta dirham
-
Selama 6tahun terakhir dari
pemerintahan usman situasi politik Negara sangat kacau. Kepercayaan terhadap
pemerintahan usman mulai berkurang dan pucnaknya rumah Usman dikepung dan
beliau dibunuh dalam usia 82 tahun
Ali bin abi Thalib:
-
Pendistribusian seluruh pendapatan yang
ada pada baiul maal, berebda dengan umar yang menyisihkan untuk cadangan
-
Pengeluaran angkatan laut dihilangkan
-
Adanya kebijakan pengetatan anggaran
-
Mencetak mata uang sendiri atas nama
pemerintahan Islam, dimana sebelumnya menggunakan mata uang romawi dan Persia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar